Kamis, 4 Juni 2026

Greenpeace Indonesia Desak Kepala Daerah Jabodetabek Atasi Lima Isu Krisis Iklim

- Selasa, 25 Februari 2025 | 21:08 WIB
Ilustrasi Banjir (foto/pinterest)
Ilustrasi Banjir (foto/pinterest)

IFA.id -- Greenpeace Indonesia mendesak para kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang baru dilantik untuk segera menangani lima permasalahan utama terkait krisis iklim dan lingkungan.

Juru Kampanye Sosial dan Ekonomi Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengidentifikasi isu-isu tersebut meliputi polusi udara, banjir, kekeringan, kurangnya ruang terbuka hijau (RTH), kenaikan permukaan air laut, serta peningkatan pulau panas perkotaan.

Jeanny menekankan bahwa kelima masalah ini berdampak signifikan terhadap kenyamanan dan keamanan hidup warga, serta membawa efek negatif bagi perekonomian daerah.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Banjarmasin Menutup TPS Sampah Ilegal

Polusi udara menjadi perhatian utama di Jabodetabek sepanjang tahun 2024, dengan kualitas udara yang seringkali berada pada kategori tidak sehat.

Jeanny mengungkapkan bahwa sumber utama polutan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Dampak dari polusi udara ini sangat serius, mengakibatkan sekitar 2.500 kematian prematur dan kerugian ekonomi mencapai Rp 5,1 triliun per tahun di wilayah Jabodetabek. 

Selain itu, minimnya RTH turut memperburuk krisis iklim di kawasan tersebut. Data menunjukkan bahwa RTH di Jakarta hanya mencakup 5,2 persen dari total luas wilayah kota, sementara Tangerang Selatan memiliki 8,5 persen RTH.

Baca Juga: Waskita Karya Renovasi RSUD di Kalimantan Utara dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Angka-angka ini masih jauh dari standar ideal yang ditetapkan, yaitu sebesar 30 persen.

Jeanny menjelaskan bahwa keberadaan tanaman pada RTH berperan penting dalam menyerap karbon dioksida, salah satu pemicu utama polusi udara.

Selain itu, RTH berfungsi sebagai area resapan air yang krusial dalam mengurangi risiko banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X