IFA.id - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan aksi berbahaya sebuah bus pariwisata. Video tersebut menampilkan bus yang melaju melawan arah secara ugal-ugalan di Jembatan Sasak Beusi, Purwakarta, Jawa Barat.
Yang membuat video ini menarik perhatian adalah teknik pengambilan gambar yang terlihat sangat terkonsep, seolah-olah dirancang oleh seorang konten kreator yang memang menyukai tema bus.
Aksi berbahaya tersebut tidak hanya mengundang perhatian, tetapi juga menuai kecaman karena berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang.
Video yang pertama kali diunggah di platform TikTok tersebut dengan cepat menjadi viral dan memancing reaksi dari berbagai pihak. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta segera mengambil tindakan dengan mengundang pengemudi bus dan perwakilan perusahaan otobus (PO) terkait untuk hadir dalam klarifikasi pada Jumat, 10 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan untuk menggali kronologi kejadian sekaligus memahami alasan di balik pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh sopir bus tersebut.
Melalui akun Instagram resmi @humas.polrespurwakarta, Polres Purwakarta membagikan momen klarifikasi tersebut kepada masyarakat. Dalam video tersebut, pengemudi bus bernama Roni Novianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang dianggap berbahaya.
"Dengan ini, saya memohon maaf khususnya kepada masyarakat Purwakarta dan para pengguna jalan lainnya atas perilaku saya. Saya menyadari bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan diri saya sendiri dan pengguna jalan lainnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku," ujar Roni, seperti dikutip dari unggahan tersebut.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Roni juga menjalani sejumlah prosedur pemeriksaan, termasuk pemeriksaan dokumen dan tes urin untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang dilakukan.
Tak hanya pengemudi bus, kreator konten yang merekam dan mengunggah video aksi berbahaya tersebut juga diamankan pihak kepolisian. Ia turut meminta maaf atas tindakannya yang dianggap tidak bijak.
Pihak kepolisian memberikan sanksi berupa tilang kepada sopir bus. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Purwakarta, melalui Kepala Seksi Humas AKP Enjang Sukandi, turut mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam membuat dan membagikan konten.
"Kami berharap setiap konten yang diunggah tidak hanya bertujuan untuk viral, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya bagi semua pihak," ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu, 12 Januari 2024.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dalam berkendara dan berbagi informasi di media sosial. Meskipun tujuan utama dari pembuatan konten adalah untuk menghibur atau menarik perhatian, hal tersebut seharusnya tidak mengorbankan keselamatan orang lain. Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, baik di Purwakarta maupun di daerah lain.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Resmi Terpilih Gubernur Jawa Barat: Siap Kolaborasi Bangun Jabar!
Instagram dan Facebook Bakal Tsunami Konten Politik Lagi, Sudah Siap Stres?
Kisah Maulana Haqiqi: Anak Guru Ngaji Desa Terpencil Sukses di Usia 29 Tahun sebagai Pengusaha Tambang