Kamis, 4 Juni 2026

Jangan Lewatkan! Ini 7 Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah yang Jarang Diketahui

Puspita Sari, Ifa.id
- Senin, 3 Maret 2025 | 23:09 WIB
 (Foto/YouTube)
(Foto/YouTube)

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Penerima zakat fitrah (mustahik) adalah orang-orang yang berhak menerima zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah sama dengan golongan penerima zakat pada umumnya, yaitu:

  1. Fakir. Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

  2. Miskin. Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

  3. Amil. Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

  4. Muallaf. Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya.

  5. Gharim. Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mendesak dan tidak mampu membayarnya.

  6. Ibnu Sabil. Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.

  7. Riqab. Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.

  8. Fi Sabilillah. Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti untuk kepentingan dakwah, pendidikan, dan sosial.

Namun, dalam konteks zakat fitrah, prioritas utama diberikan kepada fakir miskin yang berada di sekitar tempat tinggal muzakki (orang yang membayar zakat). Hal ini bertujuan agar zakat fitrah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh mereka yang paling membutuhkan, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Strategi Efektif untuk Menghindari Putus Asa dan Menjalani Hidup dengan Pikiran yang Lebih Positif

Bagaimana Cara Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah dapat dibayarkan melalui beberapa cara, antara lain:

  1. Langsung kepada Mustahik. Muzakki dapat langsung memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin atau orang yang berhak menerimanya.

  2. Melalui Amil Zakat. Muzakki dapat menyalurkan zakat fitrah melalui amil zakat yang terpercaya, seperti BAZNAS, LAZ (Lembaga Amil Zakat), atau masjid/mushola di lingkungan sekitar.

  3. Transfer Bank. Beberapa lembaga zakat menyediakan fasilitas pembayaran zakat fitrah melalui transfer bank atau e-wallet.

Saat membayar zakat fitrah, disunnahkan untuk membaca niat zakat fitrah. Berikut adalah contoh lafadz niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X