IFA.id --Zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu, ditunaikan pada bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Lebih dari sekadar kewajiban ritual, zakat fitrah mengandung hikmah dan manfaat yang mendalam, baik bagi individu maupun masyarakat.
Zakat fitrah, atau juga dikenal sebagai zakat al-fitr, adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, sebagai bentuk pensucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Kata "fitrah" sendiri memiliki arti "suci" atau "bersih". Dengan menunaikan zakat fitrah, diharapkan seorang Muslim dapat kembali fitrah, bersih dari dosa dan kesalahan yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan.
Hukum Zakat Fitrah dalam Islam
Hukum zakat fitrah adalah wajib ('ain) bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim; hamba sahaya atau orang merdeka, laki-laki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Mendoakan Orang Lain, Cara Mudah Menebar Kebaikan dan Menjaga Hubungan Sosial yang Harmonis
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Seseorang wajib membayar zakat fitrah jika memenuhi syarat-syarat berikut:
-
Islam. Beragama Islam.
-
Merdeka. Bukan hamba sahaya.
-
Mampu. Memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokok untuk diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungannya pada saat malam dan hari raya Idul Fitri.
-
Masih Hidup. Hidup pada saat terbenam matahari di akhir bulan Ramadan hingga terbit fajar pada tanggal 1 Syawal.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori:
-
Waktu Jawaz (Boleh). Awal Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.
-
Waktu Afdal (Utama). Sejak terbenam matahari malam Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Id.
-
Waktu Wajib. Saat terbenam matahari di akhir bulan Ramadan.
Artikel Selanjutnya
Pentingnya Menjalin Hubungan Sosial yang Berkah dan Harmonis untuk Kehidupan yang Lebih Damai dan Bahagia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Tags
Terkini
Paska PKN Kader PMII Jakarta Gelar Aksi Sosial “Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan”
Sabtu, 7 Maret 2026 | 17:40 WIB Sengketa Properti di Kota Wisata Picu Intimidasi, Call Center 110 Tak Respons saat Minta Penghuni Rumah Pertolongan
Rabu, 18 Februari 2026 | 15:19 WIB Upaya Paksa Ditempuh, Ramses Sinurat Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap
Minggu, 15 Februari 2026 | 15:57 WIB Ortu Korban Sebut Punya Bukti Keterlibatan Yayasan Advent 14 Bekasi dalam Tuntutan Rp10 Triliun
Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:57 WIB Belum Ditangkap Pelaku, Orang Tua Korban Cabul Anak Malah Dihadapkan Gugatan Rp10 Triliun!
Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:58 WIB Merasa Ditekan dan Diancam, Orang Tua Korban Pencabulan Anak di Bekasi Curhat ke DPR!
Selasa, 3 Februari 2026 | 18:06 WIB Dari Tiket Pesawat ke IGD, Alasan Mangkir Ramses Sinurat Dinilai Berpotensi Hambat Penyidikan!
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:43 WIB Narasi Prematur Dipersoalkan, Kronologi Lengkap Penetapan Ramses Sinurat Ungkap Proses Sesuai KUHAP!
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:27 WIB Catatan Seorang Pengamat Kehidupan
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan dan Kesetaraan Sosial
Rabu, 7 Januari 2026 | 11:59 WIB Tak Kooperatif dan Diduga Melarikan Diri, Ramses Sinurat Abaikan Pemeriksaan Kasus Kekerasan Anak
Rabu, 31 Desember 2025 | 17:19 WIB Kasus Rudapaksa di SD Advent XIV Bekasi Masih Jalan Ditempat
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB Komisi XIII DPR RI Hadirkan LPSK, Komnas Perempuan & KPAI Usut Kasus SD Advent Bekasi
Rabu, 10 Desember 2025 | 22:31 WIB Kronologi Kasus Rudapaksa di Bekasi Dialami Anak SD, Kasusnya Mandek di Tengah Jalan
Selasa, 9 Desember 2025 | 10:20 WIB Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari
Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB Program Air Bersih AQUA Ciherang Bantu 7.110 Warga, Ini Soal Isu Kekeringan
Kamis, 20 November 2025 | 18:16 WIB 250 ASN Pemkot Bekasi Resmi Dilantik, Sardi Efendi Minta Pejabat Baru Tunjukkan Kinerja Nyata
Rabu, 19 November 2025 | 16:48 WIB Perkuat Komunikasi, DPRD Kota Bekasi Dorong Pembangunan Sekretariat RW di Seluruh Wilayah Kota
Rabu, 19 November 2025 | 16:42 WIB Rotasi 250 ASN, DPRD Kota Bekasi Panggil BKPSDM dan Sekda untuk Klarifikasi
Rabu, 19 November 2025 | 16:39 WIB Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 66 Persen, DPRD Tegur Wali Kota dan Ingatkan Risiko Gagal Capai Target
Rabu, 19 November 2025 | 16:35 WIB
Artikel Terkait
Pentingnya Menjalin Hubungan Sosial yang Berkah dan Harmonis untuk Kehidupan yang Lebih Damai dan Bahagia
Dari Kebangkrutan hingga Sukses, Perjalanan Lapis Bogor Sangkuriang
Muhammad Sadad: Dari Batik hingga Erigo, Kisah Sukses Brand Streetwear Lokal
Menemukan Keberkahan dalam Pekerjaan dengan Bekerja Sepenuh Hati dan Menebar Manfaat bagi Sesama
Dari Pakaian Polos ke Ratusan Gerai: Perjalanan Hera Mulyantara Membangun 3Second