“Kami harap janji itu tidak hanya optimisme di atas kertas. Mohon dievaluasi agar target PAD benar-benar bisa dioptimalkan menjelang akhir tahun,” kata Alit.
Ia menambahkan bahwa kegagalan mencapai target pendapatan akan berdampak pada stabilitas fiskal daerah, termasuk pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bergantung pada kontribusi PAD.
Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Tri Adhianto menyatakan bahwa masukan dari Komisi III menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memperbaiki kinerja agar kekurangan target dapat dikejar.
“Catatan dari Komisi III sudah kita terima dan langsung jadi perhatian SKPD terkait. Ini menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa salah satu faktor hambatan adalah kebijakan rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang diterapkan di beberapa sektor.
Penyesuaian itu, menurutnya, turut berpengaruh terhadap kecepatan realisasi pendapatan sepanjang tahun berjalan.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memaksimalkan kinerja aparatur dalam waktu yang tersisa.
“Ini menjadi evaluasi serius agar bisa dioptimalkan sampai akhir tahun,” pungkasnya.***