“Kami harap janji itu tidak hanya optimisme di atas kertas. Mohon dievaluasi agar target PAD benar-benar bisa dioptimalkan menjelang akhir tahun,” kata Alit.
Ia menambahkan bahwa kegagalan mencapai target pendapatan akan berdampak pada stabilitas fiskal daerah, termasuk pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bergantung pada kontribusi PAD.
Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Tri Adhianto menyatakan bahwa masukan dari Komisi III menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memperbaiki kinerja agar kekurangan target dapat dikejar.
“Catatan dari Komisi III sudah kita terima dan langsung jadi perhatian SKPD terkait. Ini menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa salah satu faktor hambatan adalah kebijakan rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang diterapkan di beberapa sektor.
Penyesuaian itu, menurutnya, turut berpengaruh terhadap kecepatan realisasi pendapatan sepanjang tahun berjalan.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memaksimalkan kinerja aparatur dalam waktu yang tersisa.
“Ini menjadi evaluasi serius agar bisa dioptimalkan sampai akhir tahun,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi Apresiasi Lolos Babak Kualifikasi Porprov XV dan Kejurda Tenis Meja Jabar 2025
APBD Perubahan 2025 Disahkan, DPRD Bekasi Desak Pemkot Segera Bayarkan Tunjangan PPPK
Misbahudin Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Ajak Santri Perkuat Peran Strategis untuk Masa Depan Bangsa
Ketua Komisi III DPRD Tekankan Pentingnya Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD Bekasi
DPRD Bekasi Siapkan Raperda Penyertaan Modal BUMD untuk Perkuat Dasar Hukum dan Transparansi Keuangan Daerah
Rudy Heryansah Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Bekasi, Dorong Reformasi Menyeluruh