IFA.id — Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tekanan serius terkait lambannya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga akhir Oktober, capaian PAD baru berada di angka 66,58 persen—jauh dari proyeksi yang ditetapkan dalam APBD dan memicu kekhawatiran DPRD Kota Bekasi.
Situasi tersebut memicu respons keras dari Komisi III DPRD.
Dalam Rapat Paripurna pada Kamis (30/10/2025), Wakil Ketua Komisi III Alit Jamaludin menyoroti langsung kinerja Pemerintah Kota Bekasi, khususnya perangkat daerah yang bertugas menghimpun pendapatan.
Ia menegur Wali Kota Tri Adhianto di hadapan peserta sidang.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026
“Saya mengingatkan Pak Wali, target PAD kita sampai bulan Oktober ini baru mencapai 66,58 persen. Data itu baru kami terima dari Bapenda,” ujar Alit.
Menurutnya, posisi tersebut bukan hanya menandakan rendahnya serapan pendapatan, tetapi juga potensi ketidaktercapaian target PAD pada akhir tahun.
Untuk itu, ia mendesak agar seluruh OPD penghasil pendapatan bekerja ekstra dalam sisa waktu kurang dari dua bulan.
Masih banyak potensi pendapatan daerah yang dinilai belum tergarap secara maksimal.
DPRD pun mengingatkan kembali komitmen pemerintah kota.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menyampaikan keyakinan bahwa realisasi PAD mampu mencapai minimal 90 persen pada akhir tahun anggaran.
Baca Juga: Wildan Fathurrahman: Penguatan Moral Pemuda Jadi Kunci Atasi Kekerasan di Dunia Pendidikan
Namun, dengan laju pencapaian saat ini, optimisme tersebut dipandang perlu dievaluasi.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi Apresiasi Lolos Babak Kualifikasi Porprov XV dan Kejurda Tenis Meja Jabar 2025
APBD Perubahan 2025 Disahkan, DPRD Bekasi Desak Pemkot Segera Bayarkan Tunjangan PPPK
Misbahudin Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Ajak Santri Perkuat Peran Strategis untuk Masa Depan Bangsa
Ketua Komisi III DPRD Tekankan Pentingnya Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD Bekasi
DPRD Bekasi Siapkan Raperda Penyertaan Modal BUMD untuk Perkuat Dasar Hukum dan Transparansi Keuangan Daerah
Rudy Heryansah Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Bekasi, Dorong Reformasi Menyeluruh