Kamis, 4 Juni 2026

Ketua Komisi III DPRD Tekankan Pentingnya Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD Bekasi

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 15:07 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

IFA.id -- Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera menerapkan sistem digitalisasi pajak sebagai langkah strategis untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.

Arif menjelaskan bahwa penerapan sistem pajak digital telah terbukti berhasil di berbagai daerah di Indonesia. Ia mencontohkan Kota Malang yang mengalami peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah menggunakan sistem digital.

“Digitalisasi pajak memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Contohnya Kota Malang dan daerah lain yang sudah menerapkannya, PAD mereka meningkat tajam,” ujar Arif, Sabtu (25/10/2025).

Selain pentingnya teknologi, Arif juga menyoroti peran sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Bekasi, khususnya pegawai OPD yang menangani pendapatan. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga kesiapan dan profesionalitas aparatur yang menjalankannya.

Baca Juga: APBD Perubahan 2025 Disahkan, DPRD Bekasi Desak Pemkot Segera Bayarkan Tunjangan PPPK

“Tidak cukup hanya perangkatnya yang siap, SDM-nya juga harus ditingkatkan. Kita ingin pegawai, khususnya di bidang pendapatan, dapat bekerja optimal dan profesional,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Arif menambahkan bahwa digitalisasi pajak tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat. Dengan sistem digital, proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, transparan, dan minim kesalahan.

“Harapannya masyarakat semakin dimudahkan dalam menunaikan kewajiban mereka. Para pelaku usaha pun dapat memenuhi kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan sistem ini, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalisir, sekaligus membuka peluang peningkatan PAD Kota Bekasi secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X