Jumat, 17 Juli 2026

Narasi Prematur Dipersoalkan, Kronologi Lengkap Penetapan Ramses Sinurat Ungkap Proses Sesuai KUHAP!

photo author
- Selasa, 27 Januari 2026 | 11:27 WIB
Praperadilan Ramses Sinurat disorot setelah fakta penyelidikan delapan bulan dan pemenuhan alat bukti dinilai sesuai KUHAP. (Abdul Halim Trian Fikri)
Praperadilan Ramses Sinurat disorot setelah fakta penyelidikan delapan bulan dan pemenuhan alat bukti dinilai sesuai KUHAP. (Abdul Halim Trian Fikri)

Menurutnya, seluruh tahapan telah sesuai SOP dan tidak melanggar ketentuan KUHAP.

YS juga menyoroti pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada 11 Juli 2025.

SPDP tersebut diterima Kejaksaan, pelapor, dan tersangka dalam tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

Hal ini dinilai sebagai bukti transparansi proses hukum.

Fakta Pengakuan Korban dan Bantahan Surat Terbuka

Dalam sebuah surat terbuka, tersangka disebut mengaku tidak mengenal korban.

Fakta penyidikan menunjukkan korban mengenali tersangka sebagai Opung Lionel, sopir jemputan.

Korban juga mengingat secara detail kendaraan yang digunakan tersangka.

Pengakuan korban disampaikan secara konsisten kepada dokter visum, psikiater, dan penyidik.

YS menilai fakta ini semakin menguatkan dasar hukum penetapan tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X