Jumat, 17 Juli 2026

Tak Kooperatif dan Diduga Melarikan Diri, Ramses Sinurat Abaikan Pemeriksaan Kasus Kekerasan Anak

photo author
- Rabu, 31 Desember 2025 | 17:19 WIB
Keluarga korban menilai status tersangka seharusnya sudah cukup untuk dilakukan penangkapan paksa. (Abdul Halim Trian Fikri)
Keluarga korban menilai status tersangka seharusnya sudah cukup untuk dilakukan penangkapan paksa. (Abdul Halim Trian Fikri)

Dampak Psikologis Bagi Korban Dan Keluarga

Proses hukum yang berlarut tanpa kehadiran tersangka berdampak langsung pada kondisi psikologis korban.

Rasa cemas dan ketidakpastian terus menghantui keluarga korban.

Setiap mangkirnya tersangka memperpanjang trauma yang dialami korban anak.

Kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak dalam proses pemulihan korban.

Sorotan Publik Terhadap Penegakan Hukum Kasus Anak

Kasus ini turut mendapat perhatian publik karena menyangkut kekerasan terhadap anak.

Masyarakat menaruh harapan besar pada aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan profesional.

Penegakan hukum yang konsisten menjadi tolok ukur perlindungan anak di Indonesia.

Langkah tegas terhadap tersangka dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X