Kamis, 4 Juni 2026

Etika Demonstrasi dalam Syariah Islam

- Rabu, 3 September 2025 | 11:21 WIB
Dari pelataran masjid yang sakral, kaum Muslimin berjalan menuju jalanan, membawa spanduk bertuliskan nilai-nilai Islam. (Foto/Ilustrasi)
Dari pelataran masjid yang sakral, kaum Muslimin berjalan menuju jalanan, membawa spanduk bertuliskan nilai-nilai Islam. (Foto/Ilustrasi)


Suara Ulama dan Praktik di Lapangan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang demonstrasi, asalkan damai dan tidak merusak.

Beberapa ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi juga mendukung aksi damai sebagai bagian dari perjuangan politik umat, dengan catatan adab syariah dijaga.


Di Indonesia, aksi-aksi besar seperti Aksi 212 menunjukkan bahwa massa Muslim bisa menjaga kedamaian dalam jumlah besar, meski tetap ada catatan dari pihak keamanan.


Etika sebagai Ruh Perjuangan. IFA.id mencatat, demonstrasi dalam Islam bukanlah sekadar teriak di jalan. Ia adalah ekspresi amar ma’ruf nahi munkar, yang harus dibalut dengan etika syariah. Dari masjid ke jalan, perjuangan umat hanya akan bermakna jika tetap menjaga adab, niat, dan kedamaian.

Baca Juga: Halal Media Japan Raih Penghargaan Wisata Islami Dunia 2025


Jangan sampai masjid ternodai, atau aksi berubah jadi anarki. Sebab, dalam pandangan Islam, perjuangan yang suci harus ditempuh dengan cara yang suci pula.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X