IFA.id – Nada optimisme mengalun di sektor ekspor produk kuliner halal Indonesia—dengan nilai transaksi global yang mencapai Rp 673,9 triliun (USD 41,42 miliar) hingga Oktober 2024. Hal ini menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.
Baca Juga: Lo Kheng Hong Blak-blakan Rencana Usai Panen Dividen Juli 2025
Rekap Nilai & Destinasi Ekspor
Nilai Ekspor Produk Halal (Jan–Okt 2024):
USD 41,42 miliar atau sekitar Rp 673,9 triliun, dengan surplus perdagangan mencapai USD 29,09 miliar.
Baca Juga: BlackRock Tancap Gas Borong 3 Saham Batu Bara pada Juli 2025: Sinyal Optimisme Sektor Energi
Ekspor Halal ke Australia:
Mencapai USD 634,5 juta di tahun 2024—dan terus tumbuh sebesar 13,5 % pada kuartal I 2025 sebesar USD 156,81 juta.
Baca Juga: Gelombang Panas Ekstrem 2025: Dampak Terhadap Ekonomi Global dan Lonjakan Inflasi
Sektor Unggulan Ekspor Global:
Produk makanan menunjukkan dominasi (USD 41,9 miliar), disusul modest fashion (USD 8,28 miliar), farmasi (USD 0,73 miliar), dan kosmetik (USD 0,43 miliar).
Baca Juga: Islam dan Ilmu Pengetahuan: Menjelaskan kontribusi peradaban Islam dalam bidang sains dan teknologi.
Ekspor kuliner halal menjadi kebanggaan bagi bangsa—dengan nilai fantastis dan pertumbuhan yang nyata, terutama ke pasar strategis seperti Australia. IFA.id melihat ini sebagai peluang besar untuk membuat konten dengan angle edukatif maupun inspiratif, seperti: kisah pelaku UMKM sukses go global, strategi branding halal di era digital, atau sinergi kebijakan pemerintah dan pelaku kreatif lokal.
Artikel Terkait
UMKM kuliner halal makin mendominasi.
Zakat dan Sedekah: Menjelaskan peran zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan cara membersihkan harta.
Peran Pemuda dalam Sejarah Islam: Mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh muda Islam di masa lalu.
Islam dan Ilmu Pengetahuan: Menjelaskan kontribusi peradaban Islam dalam bidang sains dan teknologi.
Tantangan Muslim Milenial: Mengupas isu-isu kontemporer seperti perundungan siber, penggunaan media sosial, dan menjaga identitas Muslim di era modern