IFA.id -- Pariwisata global kini semakin dinamis, dan salah satu negara yang akhirnya ikut membuka pintu bagi wisatawan adalah Turkmenistan. Setelah bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu negara yang paling tertutup di dunia, pemerintah Turkmenistan mengumumkan serangkaian langkah untuk mempermudah akses wisatawan internasional.
Bagi para pelancong yang haus akan petualangan baru, keunikan budaya, serta lanskap alam eksotis, inilah saat yang tepat untuk menjelajahi negeri Asia Tengah yang penuh misteri ini.
Mengapa Turkmenistan Sebelumnya Sulit Dikunjungi?
Turkmenistan selama ini dikenal memiliki kebijakan visa yang sangat ketat, pengawasan ketat terhadap wisatawan, serta batasan tinggi dalam hal akses informasi. Berikut adalah beberapa faktor yang membuat negara ini cukup sulit dikunjungi sebelumnya:
-
Persyaratan visa yang kompleks, dengan proses yang memakan waktu lama dan sering kali membutuhkan undangan resmi.
-
Pendampingan wajib oleh pemandu wisata lokal sepanjang waktu kunjungan.
-
Kontrol ketat terhadap media dan internet, yang membuat banyak wisatawan merasa tidak nyaman.
-
Kurangnya promosi pariwisata internasional, sehingga tidak banyak yang mengetahui apa yang ditawarkan negara ini.
Namun, semuanya berubah mulai tahun 2025.
Apa yang Berubah? Kebijakan Baru Turkmenistan di Tahun 2025
Pemerintah Turkmenistan secara resmi mengumumkan reformasi besar-besaran dalam sektor pariwisata. Tujuannya jelas: meningkatkan pendapatan negara non-migas dan memperkenalkan budaya Turkmen kepada dunia.
Berikut adalah perubahan kebijakan yang paling menonjol:
1. Visa Turis Elektronik (E-Visa)
Mulai Maret 2025, Turkmenistan menyediakan layanan e-visa yang bisa diakses oleh warga dari lebih dari 50 negara, termasuk Indonesia. Proses yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 5 hari kerja.
2. Bebas Visa untuk Beberapa Negara
Sebagai bagian dari diplomasi baru, Turkmenistan memberikan fasilitas bebas visa hingga 30 hari untuk beberapa negara mitra seperti Uzbekistan, Kazakhstan, Azerbaijan, Turki, dan beberapa negara ASEAN.
3. Tidak Lagi Wajib Didampingi Pemandu
Wisatawan kini tidak wajib didampingi oleh pemandu lokal sepanjang waktu, kecuali jika mengunjungi lokasi terbatas seperti daerah perbatasan atau situs militer.
Artikel Terkait
Rakernas MBCI 2025 di Yogyakarta Kukuhkan Pengurus dan Rumuskan Program Kerja Sosial untuk Tiga Tahun Ke Depan
Presiden Prabowo Targetkan Peredaran Uang di Desa Meningkat 500% dan Perluas Program MBG
OJK Dorong Perusahaan Besar untuk Lakukan IPO dan Tingkatkan Kualitas Emiten di Bursa
Realisasi Belanja Negara Tembus Rp620,3 Triliun per Maret 2025, Ini Rinciannya
Rupiah Melemah, Investor Asing Masukkan Modal Rp4,15 Triliun di Pekan Terakhir April