Kamis, 4 Juni 2026

OJK Dorong Perusahaan Besar untuk Lakukan IPO dan Tingkatkan Kualitas Emiten di Bursa

- Sabtu, 3 Mei 2025 | 23:25 WIB
Ilutrasi IPO. (foto/pixabay)
Ilutrasi IPO. (foto/pixabay)

IFA.id -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat pasar modal domestik serta memberikan alternatif investasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BEI hingga tanggal 2 Mei 2025, terdapat sekitar 30 perusahaan yang saat ini sedang dalam pipeline IPO, dengan 10 di antaranya merupakan perusahaan beraset besar dengan nilai lebih dari Rp250 miliar.

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Peredaran Uang di Desa Meningkat 500% dan Perluas Program MBG

Sektor-sektor yang mendominasi permintaan untuk IPO adalah Consumer Non-Cyclicals, yang mencakup produk-produk konsumsi yang tidak terpengaruh langsung oleh siklus ekonomi, serta sektor-sektor lainnya seperti Financials dan Healthcare.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa dorongan ini bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, efisien, dan mampu menyediakan lebih banyak pilihan bagi investor domestik maupun internasional.

“Melalui IPO, perusahaan besar dapat memperluas akses kepada pembiayaan publik dan juga memberikan keuntungan bagi investor dengan meningkatkan likuiditas di pasar modal,” ungkap Mirza dalam acara yang digelar pada 2 Mei 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Rakernas MBCI 2025 di Yogyakarta Kukuhkan Pengurus dan Rumuskan Program Kerja Sosial untuk Tiga Tahun Ke Depan

OJK juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan tujuan mereka untuk menjaga pertumbuhan pasar modal Indonesia tetap stabil dan sehat.

Dengan semakin banyaknya perusahaan besar yang melantai di bursa, diharapkan akan terjadi diversifikasi sektor dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.

Menurut Mirza, langkah ini juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap sektor-sektor yang sudah berkembang pesat dan membuka peluang bagi sektor-sektor baru yang memiliki potensi besar.

Baca Juga: Polda Riau Bantah Salah Tangkap Dua Warga Madura Terkait Sabu-Sabu 13 Kg

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK bersama BEI telah meningkatkan berbagai infrastruktur dan regulasi yang lebih ramah bagi perusahaan untuk melaksanakan IPO, seperti kemudahan dalam proses pencatatan saham dan penguatan perlindungan terhadap investor.

Dengan terus meningkatnya minat terhadap IPO, OJK berharap akan ada lebih banyak perusahaan yang berani mengambil langkah untuk go public dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi nasional serta para pemegang saham yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X