Khutbah Jumat bukan hanya serangkaian bacaan formal. Ia terdiri dari isi yang sarat makna, rukun yang mengikat sahnya, jeda yang penuh doa, serta adab mendengarkan yang harus dijaga.
Dengan memahami hal-hal ini, khutbah Jumat bisa kembali kita rasakan sebagai momen istimewa, bukan sekadar rutinitas.
Referensi:
- An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab.
- Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah.
- Ibn Qudamah, Al-Mughni.
- Malik bin Anas, Al-Muwaththa’.
- Shahih Bukhari & Muslim.
Artikel Terkait
Belajar Ekonomi Syariah untuk Generasi Milenial
Dakwah Lewat Musik, Pemuda Muslim Ubah Lirik Jadi Doa
Hijrah Atlet Muslim, Temukan Kedamaian Sejati
Dermawan Muslim Bangun 100 Masjid untuk Umat
6 Konglomerat Muslim Dermawan Dunia, Kaya Harta Kaya Amal
Imam Abu Hanifah: Mujtahid Besar dari Kufah dan Pendiri Mazhab Hanafi