Permintaan tersebut dikaitkan dengan laporan balik pencemaran nama baik yang dibuat oleh terduga pelaku di Polres Metro Bekasi Kota.
Yakob menilai situasi ini semakin menekan psikologis keluarga korban.
Dugaan Pembungkaman dan Relasi Kuasa
Dalam rapat tersebut, Yakob juga menyampaikan dugaan adanya pembungkaman terhadap keluarga korban.
Baca Juga: Catatan Seorang Pengamat Kehidupan
Ia menyebut adanya relasi kuasa yang membuat proses hukum terasa tidak seimbang.
“Kami orang tua korban dibungkam dengan berbagai cara oleh Yayasan Perguruan Advent 14 Bekasi,” katanya.
Yakob menambahkan bahwa anak terduga pelaku memiliki posisi penting di lingkungan yayasan dan institusi keagamaan.
Baca Juga: Tak Kooperatif dan Diduga Melarikan Diri, Ramses Sinurat Abaikan Pemeriksaan Kasus Kekerasan Anak
Hal tersebut memperkuat rasa takut dan ketidakberdayaan keluarga korban.
Hak Pendidikan Anak Korban Terhambat
Yakob juga menceritakan dampak lanjutan yang dialami anaknya setelah kasus mencuat.
Anaknya disebut mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan.
“Dirampas hak asasi untuk melanjutkan pendidikan setelah satu tahun lamanya anak korban pulih dari situasi PTSD,” jelasnya.
Menurut Yakob, pihak sekolah tidak memberikan surat pindah, sehingga anak korban kesulitan masuk sekolah baru.