IFA.id -- Gunung Fuji, ikon alam dan budaya Jepang, akan mengalami perubahan signifikan dalam kebijakan pendakiannya mulai musim panas 2025. Pemerintah Prefektur Yamanashi dan Shizuoka telah mengumumkan bahwa tarif pendakian akan naik dua kali lipat, dari 2.000 yen menjadi 4.000 yen (sekitar Rp414.000) per orang.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan pendaki dan menjaga kelestarian lingkungan gunung yang merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO.
Alasan Kenaikan Tarif Pendakian
1. Mengatasi Kepadatan Pendaki
Gunung Fuji menarik ratusan ribu pendaki setiap tahunnya selama musim pendakian resmi dari Juli hingga awal September. Kepadatan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kerusakan lingkungan. Dengan menaikkan tarif, diharapkan jumlah pendaki dapat dikendalikan.
2. Menanggulangi Praktik "Bullet Climbing"
Praktik "bullet climbing", yaitu mendaki tanpa istirahat untuk mencapai puncak sebelum matahari terbit, dianggap berbahaya. Pemerintah berencana memajukan waktu penutupan gerbang masuk di stasiun ke-5 jalur pendakian menjadi pukul 14.00 untuk mengurangi praktik ini.
3. Pendanaan untuk Keselamatan dan Pemeliharaan
Pendapatan dari tarif pendakian akan digunakan untuk menutupi biaya staf dan langkah-langkah keselamatan. Prefektur Yamanashi berencana untuk berhenti meminta sumbangan terpisah 1.000 yen dari pendaki yang sebelumnya digunakan untuk pemeliharaan gunung.
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi: Dampak pada Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali
Jalur Pendakian dan Perubahan Kebijakan
Jalur Yoshida (Prefektur Yamanashi)
-
Tarif Baru: 4.000 yen per orang.
-
Pembatasan Waktu: Akses dibatasi dari pukul 16.00 hingga 03.00, kecuali bagi pendaki dengan reservasi di penginapan gunung.
-
Kuota Harian: Maksimal 4.000 pendaki per hari.
Jalur Subashiri, Gotemba, dan Fujinomiya (Prefektur Shizuoka)
-
Tarif Baru: 4.000 yen per orang, sebelumnya gratis.
-
Pembatasan Waktu:
-
Gotemba: Masuk dibatasi setelah pukul 13.00.
-
Subashiri: Masuk dibatasi setelah pukul 15.00.
-