IFA.id -- Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan.
Shalat ini dikerjakan setelah shalat Isya dan dilakukan secara berjamaah maupun sendiri. Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum shalat Tarawih, keutamaannya, serta menjawab berbagai pertanyaan yang sering muncul terkait ibadah ini.
Hukum Shalat Tarawih
1. Shalat Tarawih adalah Sunnah Muakkadah
Shalat Tarawih memiliki hukum sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan dan ditekankan dalam Islam.
Nabi Muhammad SAW selalu melaksanakan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan dan menganjurkan umatnya untuk melakukannya.
Dalil dari Hadis:
"Barang siapa yang melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Dalam pelaksanaannya, jumlah rakaat shalat Tarawih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama:
-
8 rakaat + 3 rakaat witir, berdasarkan hadis dari Aisyah RA bahwa Nabi SAW tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat.
-
20 rakaat, yang menjadi praktik umum di kalangan mayoritas umat Islam berdasarkan riwayat Umar bin Khattab RA.
-
36 rakaat, yang diterapkan di sebagian daerah tertentu.
Semua jumlah rakaat ini diperbolehkan, selama dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan khusyuk.
Keutamaan Shalat Tarawih
1. Mendapat Ampunan Dosa
Salah satu keutamaan terbesar shalat Tarawih adalah dihapuskannya dosa-dosa yang telah lalu, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang telah dikutip di atas.
2. Mendapat Pahala Seperti Shalat Semalam Penuh
Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang shalat bersama imam sampai selesai, maka ditulis baginya pahala seperti shalat semalam suntuk."