Keluarnya Air Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan air mani dengan sengaja, misalnya melalui masturbasi atau aktivitas seksual lainnya, membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar tanpa disengaja, misalnya karena mimpi basah, maka puasa tidak batal.
Haid dan Nifas
Bagi wanita, keluarnya darah haid (menstruasi) atau nifas (darah setelah melahirkan) secara otomatis membatalkan puasa. Wanita yang mengalami haid atau nifas wajib mengganti puasa mereka di hari lain setelah Ramadan.
Gila (Hilang Akal)
Jika seseorang mengalami gangguan jiwa atau hilang akal selama berpuasa, maka puasanya batal.
Murtad (Keluar dari Islam)
Murtad atau keluar dari agama Islam secara otomatis membatalkan puasa.
Memasukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh Melalui Lubang yang Terbuka
Memasukkan benda atau zat ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka seperti mulut, hidung, telinga, atau dubur dapat membatalkan puasa. Contohnya adalah makan, minum, merokok, atau memasukkan obat melalui dubur (supositoria).
Merokok dan Vape
Merokok dan vape (rokok elektrik) secara tegas membatalkan puasa karena memasukkan zat adiktif ke dalam tubuh.
Baca Juga: Pedoman Lengkap Puasa Ramadhan: Hukum, Tata Cara, Keutamaan, dan Amalan Sunnah untuk Menjalankan Ibadah dengan Benar
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa Klarifikasi dan Penjelasan
Selain hal-hal yang membatalkan puasa, ada juga beberapa hal yang seringkali menimbulkan keraguan. Berikut adalah klarifikasi mengenai hal-hal yang tidak membatalkan puasa
-
Makan dan Minum karena Lupa
Jika Anda makan atau minum karena lupa sedang berpuasa, maka puasa Anda tidak batal. Namun, begitu Anda ingat, Anda harus segera berhenti makan atau minum.