Selain menyetujui struktur anggaran, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis.
Beberapa di antaranya meliputi digitalisasi sistem pendapatan untuk meningkatkan akurasi data pajak dan retribusi, penekanan belanja pegawai yang saat ini menyentuh 42 persen, serta percepatan pengesahan Perda penyertaan modal BUMD.
DPRD juga menekankan pentingnya efisiensi bisnis BUMD dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik beserta sarana sekolah.
Isu lainnya mencakup percepatan penyelesaian legalitas lahan untuk berbagai proyek pengadaan tanah, mengingat sejumlah kasus sebelumnya berjalan berlarut-larut, termasuk persoalan Pasar Semi Pondok Gede.
Menutup laporannya, Ahmadi menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada setiap tahapan penganggaran.
“Inspektorat harus melakukan review menyeluruh, dan hasilnya wajib dilaporkan ke DPRD untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi Apresiasi Lolos Babak Kualifikasi Porprov XV dan Kejurda Tenis Meja Jabar 2025
APBD Perubahan 2025 Disahkan, DPRD Bekasi Desak Pemkot Segera Bayarkan Tunjangan PPPK
Misbahudin Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Ajak Santri Perkuat Peran Strategis untuk Masa Depan Bangsa
Ketua Komisi III DPRD Tekankan Pentingnya Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD Bekasi
DPRD Bekasi Siapkan Raperda Penyertaan Modal BUMD untuk Perkuat Dasar Hukum dan Transparansi Keuangan Daerah