Kamis, 4 Juni 2026

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal: Cara Menghitung dan Membayarnya

- Senin, 3 Maret 2025 | 13:33 WIB
Begini penjelasan dan contoh dalam hukum ibadah wajib bagi wanita yang berkaitan dengan sholat, puasa, zakat, dan haji, terutama saat haid
Begini penjelasan dan contoh dalam hukum ibadah wajib bagi wanita yang berkaitan dengan sholat, puasa, zakat, dan haji, terutama saat haid

 

IFA.id -- Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat maal.

Meskipun keduanya merupakan bentuk ibadah dalam Islam, terdapat perbedaan mendasar dalam tujuan, waktu pembayaran, serta cara menghitungnya.

1. Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Maal

a. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan solidaritas kepada sesama.

Dalil tentang zakat fitrah: Rasulullah ﷺ bersabda:

"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

b. Zakat Maal

Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta yang telah mencapai nisab dan haul (satu tahun kepemilikan), seperti emas, perak, penghasilan, hasil pertanian, perdagangan, dan lainnya.

Dalil tentang zakat maal: Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)

2. Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Perbedaan Zakat Fitrah Zakat Maal
Sifat Wajib bagi setiap Muslim, termasuk bayi yang lahir sebelum Idul Fitri Wajib bagi pemilik harta yang telah mencapai nisab dan haul
Tujuan Membersihkan jiwa dan membantu fakir miskin saat Idul Fitri Membersihkan harta dan membantu yang membutuhkan
Waktu Pembayaran Sebelum shalat Idul Fitri Saat harta mencapai nisab dan haul
Bentuk Pembayaran Berupa bahan makanan pokok atau uang setara Berupa sebagian dari harta yang dimiliki (uang, emas, hasil pertanian, dll.)
Nisab Tidak ada nisab, wajib bagi semua Muslim yang mampu Ada nisab tertentu tergantung jenis hartanya
Besaran Zakat 1 sha' (sekitar 2,5-3 kg) bahan makanan pokok 2,5% untuk emas, uang, dan perdagangan; 5%-10% untuk hasil pertanian
Penerima Zakat Fakir miskin 8 golongan yang berhak menerima zakat (QS. At-Taubah: 60)

3. Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Maal

a. Cara Menghitung Zakat Fitrah

Zakat fitrah dihitung berdasarkan makanan pokok yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti beras, gandum, atau kurma.

Contoh perhitungan zakat fitrah:

  • Jika harga beras Rp15.000/kg, maka zakat fitrah setara dengan 2,5 kg x Rp15.000 = Rp37.500 per orang.

b. Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat maal memiliki berbagai jenis, berikut perhitungan zakat maal berdasarkan jenisnya:

1) Zakat Emas dan Perak

  • Nisab: 85 gram emas atau 595 gram perak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X