Kamis, 4 Juni 2026

Mengqadha Puasa Ramadhan yang Terlewat! Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

Puspita Sari, Ifa.id
- Selasa, 25 Februari 2025 | 12:57 WIB
  • Orang Sakit Kronis. Orang yang menderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dan tidak ada harapan sembuh.

  • Orang yang Meninggal Dunia. Jika seseorang meninggal dunia dan memiliki hutang puasa, maka walinya wajib membayar fidyah atas nama orang yang meninggal.

  • Orang yang Menunda Qadha Puasa. Orang yang menunda qadha puasa hingga datang Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

  • Besaran fidyah adalah satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah dapat diberikan berupa beras, gandum, atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.

    Hukum Menggabungkan Niat Qadha Puasa dengan Puasa Sunnah

    Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menggabungkan niat qadha puasa dengan puasa sunnah. Sebagian ulama memperbolehkan, dengan syarat niat qadha puasa harus lebih dominan. Artinya, tujuan utama berpuasa adalah untuk mengqadha puasa Ramadhan, bukan untuk melaksanakan puasa sunnah.

    Namun, sebagian ulama lainnya tidak memperbolehkan menggabungkan niat qadha puasa dengan puasa sunnah. Menurut mereka, setiap ibadah wajib harus dilakukan secara terpisah dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ibadah sunnah.

    Untuk menghindari perbedaan pendapat, sebaiknya qadha puasa dilakukan secara terpisah dari puasa sunnah. Dengan demikian, ibadah qadha puasa kita akan lebih sempurna dan terhindar dari keraguan.

    Baca Juga: Sejarah Khalifah Abu Bakar. Konsolidasi Islam Pasca Wafatnya Rasulullah

    Qadha Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui Antara Qadha dan Fidyah

    Wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya memiliki pilihan antara mengqadha puasa atau membayar fidyah.

    Jika mereka mampu mengqadha puasa setelah melahirkan atau menyapih bayinya, maka mereka wajib mengqadha puasanya. Namun, jika mereka tidak mampu mengqadha puasa karena alasan kesehatan atau lainnya, maka mereka wajib membayar fidyah.

    Dalam hal ini, konsultasi dengan dokter dan ulama sangat dianjurkan untuk menentukan pilihan yang terbaik sesuai dengan kondisi masing-masing.

     

    Mengqadha puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki hutang puasa. Dengan melaksanakan qadha puasa, kita berharap dapat memenuhi kewajiban kita kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa-dosa kecil, serta meraih kembali keberkahan dan pahala yang seharusnya kita dapatkan di bulan Ramadhan.

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

    Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

    Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

    Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

    Terpopuler

    X