Untuk memperkuat ekosistem perdagangan jasa dan digital, Kemendag telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk mengembangkan 13 Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 10 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selain itu, Kemendag tengah merumuskan kebijakan pengembangan 12 sektor jasa guna memberikan arah pembinaan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk menetapkan target kontribusi sektor jasa terhadap PDB dan ekspor.