Kamis, 4 Juni 2026

Kenaikan Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga pada Maret 2025: Analisis dan Dampaknya

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi ekspor impor. (foto/pinterest)
Ilustrasi ekspor impor. (foto/pinterest)

IFA.id -- Pada Maret 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga.

Kenaikan ini terjadi dalam dua periode: periode pertama dan periode kedua. Pada periode pertama, HPE konsentrat tembaga dengan kadar tembaga (Cu) ≥ 15% naik sebesar 4,30% dibandingkan dengan HPE periode Desember 2024, mencapai harga rata-rata USD 4.227,67 per Wet Metric Ton (WMT).

Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 389 Tahun 2025 yang berlaku mulai 14 Maret 2025.

Baca Juga: Gelombang PHK Melanda Industri Tekstil, Pemerintah Ambil Langkah Strategis

Pada periode kedua Maret 2025, HPE kembali mengalami kenaikan sebesar 0,72% dibandingkan periode pertama, dengan harga rata-rata USD 4.255,82 per WMT.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 390 Tahun 2025 yang berlaku untuk periode 15-31 Maret 2025. 

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan HPE ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar global.

Analisis penetapan HPE pada kedua periode Maret 2025 berpedoman pada dinamika naiknya harga konsentrat tembaga dunia akibat peningkatan permintaan. 

Baca Juga: Dua Kecelakaan di Jalur Puncak Cianjur: Satu Tewas, Lima Luka-Luka

Mulai Maret 2025, penetapan HPE dilakukan dua kali dalam sebulan, sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan fluktuasi harga komoditas di pasar internasional, sehingga HPE yang ditetapkan lebih mencerminkan kondisi pasar terkini. 

Kenaikan HPE konsentrat tembaga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Selain itu, penyesuaian HPE yang lebih responsif terhadap dinamika pasar global dapat meningkatkan daya saing produk tambang Indonesia di kancah internasional. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X