Untuk memperkuat ekosistem perdagangan jasa dan digital, Kemendag telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk mengembangkan 13 Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 10 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Selain itu, Kemendag tengah merumuskan kebijakan pengembangan 12 sektor jasa guna memberikan arah pembinaan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk menetapkan target kontribusi sektor jasa terhadap PDB dan ekspor.
Artikel Terkait
Gelombang PHK Melanda Industri Tekstil, Pemerintah Ambil Langkah Strategis
Kenaikan Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga pada Maret 2025: Analisis dan Dampaknya
Menteri Perdagangan: Produk Fesyen Lokal Berpotensi Tinggi untuk Ekspor
Perjalanan George Quek Meng Tong: Dari Penjual Permen Tradisional hingga Pendiri BreadTalk
Bank DKI Perkenalkan Fitur QRIS Tap NFC pada Aplikasi JakOne Mobile