Kamis, 4 Juni 2026

Bank DKI Perkenalkan Fitur QRIS Tap NFC pada Aplikasi JakOne Mobile

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:37 WIB
Bank DKI meluncurkan fitur QRIS Tap NFC dalam aplikasi JakOne Mobile. (Foto/Bank DKI)
Bank DKI meluncurkan fitur QRIS Tap NFC dalam aplikasi JakOne Mobile. (Foto/Bank DKI)

IFA.id -- Bank DKI telah meluncurkan fitur QRIS Tap NFC dalam aplikasi JakOne Mobile, memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai dengan menempelkan perangkat seluler pada mesin pembayaran yang mendukung teknologi Near Field Communication (NFC). 

Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Menteri Perhubungan RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo.

Perwakilan dari sektor transportasi dan layanan publik, seperti MRT Jakarta dan TransJakarta, juga turut hadir.

Baca Juga: Perjalanan George Quek Meng Tong: Dari Penjual Permen Tradisional hingga Pendiri BreadTalk

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyatakan bahwa penerapan QRIS Tap NFC dalam JakOne Mobile merupakan bagian dari transformasi digital Bank DKI untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih efisien dan inklusif di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa fitur ini memudahkan masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, dalam melakukan pembayaran non-tunai pada moda transportasi seperti MRT dan TransJakarta. 

Untuk menggunakan fitur QRIS Tap NFC, pengguna perlu memastikan perangkat seluler mereka memiliki fitur NFC dan aplikasi JakOne Mobile versi terbaru.

Baca Juga: Menteri Perdagangan: Produk Fesyen Lokal Berpotensi Tinggi untuk Ekspor

Setelah itu, pengguna dapat membuka aplikasi, memilih opsi pembayaran QRIS Tap, dan menempelkan perangkat pada mesin pembayaran yang mendukung NFC untuk menyelesaikan transaksi.

Penerapan teknologi ini sejalan dengan upaya digitalisasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung konsep smart city.

Dengan adanya QRIS Tap NFC, masyarakat dapat menikmati transaksi yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi dalam satu aplikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: wartaekonomi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Syariah 5.0: Revolusi Halal di Era Digital

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Terpopuler

X