Jika ada koperasi yang melakukan pelanggaran, pemerintah tidak akan menolerir dan akan memberikan sanksi tegas.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran, guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.