Baca Juga: Ketika Ridha Orang Tua Menjadi Jalan Langit Terbuka
-
Mazhab Syafi’i:
Qunut Subuh disunnahkan dibaca setiap hari. Imam Syafi’i menilai amalan ini bersumber dari kebiasaan Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, dan sejumlah sahabat senior.
Doa Qunut menjadi penutup spiritual di awal hari, tanda kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah. -
Mazhab Hanafi:
Qunut hanya dilakukan pada sholat Witir, bukan Subuh. Mereka berpegang pada hadis yang menyebut Rasulullah ﷺ hanya berqunut dalam kondisi darurat seperti peperangan. -
Mazhab Maliki:
Qunut Subuh dilakukan hanya sesekali, terutama saat terjadi musibah besar atau bencana, dikenal dengan istilah Qunut Nazilah. -
Mazhab Hanbali:
Posisi Hanbali serupa dengan Hanafi: Qunut Subuh tidak dilakukan kecuali dalam kondisi tertentu.
Perbedaan ini, menurut para ulama, menunjukkan keluwesan Islam — bukan pertentangan.
Baca Juga: Kasih yang Kembali: Merawat Orang Tua, Merawat Surga di Dunia
Esensi di Balik Qunut: Lebih dari Sekadar Lafal
IFA.id menemukan bahwa sebagian besar ulama sepakat, nilai spiritual Qunut jauh lebih penting daripada perdebatan fiqihnya.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis:
“Qunut adalah momen hati yang menengadah. Bila lidah tak sempat melafalkannya, biarlah hati berdoa dalam diam.”
Doa Qunut adalah cermin keterhubungan manusia dengan Sang Pencipta, simbol ketundukan total di waktu Subuh — saat dunia masih sunyi, dan doa terasa paling murni.
Baca Juga: Ketika Doa Ibu Jadi Jalan Terbuka untuk Rezeki Anak
Teks Doa Qunut Subuh
Berikut doa Qunut Subuh yang diriwayatkan dari Hasan bin Ali r.a., cucu Rasulullah ﷺ: