IFA.id - Pernah terlintas pertanyaan: mengapa sebagian umat Islam membaca doa Qunut di sholat Subuh, sementara sebagian lainnya tidak? Pertanyaan ini ternyata punya sejarah panjang, dalam, dan sarat makna.
IFA.id menelusuri kisah ini dari berbagai kitab klasik, riwayat sahih, hingga pandangan empat mazhab besar Islam — menemukan bahwa perbedaan ini bukan sekadar soal “baca atau tidak baca”, tetapi cermin keluasan rahmat dalam syariat.
Akar Sejarah Qunut: Dari Rasulullah hingga Para Sahabat
Dalam riwayat yang dikutip oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah membaca Qunut pada sholat Subuh selama sebulan penuh, mendoakan kebinasaan bagi kaum yang menolak Islam dan keselamatan bagi yang beriman.
Riwayat ini berasal dari hadis sahih Imam Muslim:
"Rasulullah ﷺ berqunut selama sebulan, mendoakan kebinasaan bagi beberapa kabilah Arab dan kemudian meninggalkannya." (HR. Muslim, no. 677)
Baca Juga: Keutamaan Qunut Subuh: Cahaya Pagi yang Terlupakan
Namun di masa sahabat, khususnya zaman Khalifah Umar bin Khattab, Qunut Subuh kembali dilakukan bukan dalam konteks perang atau kutukan, melainkan doa memohon kebaikan.
Dari sinilah muncul dua jalur tradisi:
-
Sebagian mengikuti praktik Rasulullah yang “meninggalkan” Qunut.
-
Sebagian mengikuti Umar bin Khattab yang “melanjutkan” Qunut sebagai doa kebaikan.
Perbedaan Pandangan Empat Mazhab
IFA.id mencatat bahwa empat mazhab besar memiliki posisi yang berbeda terhadap Qunut Subuh, tetapi semuanya punya dasar yang kuat dalam ijtihad dan sanad ilmu.