IFA.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan kata ‘Zonasi’ dan ‘Ujian’ dihilangkan dan diganti dengan mekanisme lainnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujar Abdul Mu’ti.
Beberapa pihak mendorong pemerintah untuk memberlakukan kembali UN sebagai parameter kualitas siswa setelah lulus jenjang pendidikan dasar. Sementara terkait sistem zonasi, sebagian pihak mendorong Menteri yang baru menghapus sistem tersebut.
Banyak orang tua mengkhawatirkan sistem ini karena masih rawan dimanipulasi oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun, Abdul Mu'ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.
Mu'ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025) sore, mengatakan jika Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hadi Prasetyo.
"Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.
Mu'ti berharap keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat, karena sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian. "Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka sepanduk di mana-mana," ujarnya.
Mu'ti menambahkan, jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat. Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru.
"Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," katanya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan, prioritas saat ini adalah menyelesaikan kebijakan PPDB terlebih dahulu sebelum memutuskan tata evaluasi pembelajaran, yang rencananya mulai diterapkan pada akhir 2025 dan awal 2026.
"Ini dulu, yang kaitannya dengan penerimaan murid dulu, nanti kalau itu sudah, kemudian sudah terlaksana, ya nanti kita baru putuskan terkait dengan pelaksanaan evaluasinya," katanya.
Berbagai serba-serbi terbaru yang hadir di SPMB 2025, yaitu:
1. Jalur Penerimaan
Artikel Terkait
Makanan Khas Bali Halal yang Wajib Kamu Coba Saat Liburan
Kuliner Halal dan Lezat di Medan yang Wajib Dicoba
Momen Bos Energi Terbarukan Asal Singapura Dr. Muhammad Ishaq Datang ke Ponpes Al-Muhajirin Purwakarta
TK Al-Muhajirin Purwakarta Gelar Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW