Foto itu dijadikan alasan ketidakhadiran tersangka pada jadwal pemeriksaan 14 Januari 2026.
Namun keabsahan foto tersebut langsung dipertanyakan oleh pelapor.
YS menilai foto semata tidak cukup membuktikan kondisi medis yang menghalangi pemeriksaan hukum.
Menurut YS, tanpa dokumen resmi, klaim perawatan medis berpotensi menjadi bagian dari skenario penghindaran.
Baca Juga: Kronologi Kasus Rudapaksa di Bekasi Dialami Anak SD, Kasusnya Mandek di Tengah Jalan
Permintaan Bukti Rekam Medis Resmi
Atas dasar itu, YS secara tegas meminta penyidik untuk meminta bukti rekam medis yang sah.
Permintaan tersebut ditujukan agar pihak keluarga dapat membuktikan secara objektif bahwa Ramses Sinurat benar-benar menjalani perawatan pada tanggal tersebut.
YS menekankan bahwa rekam medis resmi merupakan dokumen hukum yang tidak bisa direkayasa secara sepihak.
Menurutnya, transparansi kondisi kesehatan tersangka penting agar tidak menimbulkan persepsi manipulasi proses hukum.
Hingga permintaan tersebut disampaikan, belum ada keterangan resmi mengenai penyerahan rekam medis yang dimaksud.
Peran Anak Tersangka dalam Rangkaian Peristiwa
Peran Pendeta Gracetone Sinurat sebagai anak tersangka menjadi perhatian tersendiri dalam rangkaian peristiwa ini.
Dalam dua kali pemanggilan penyidik, kehadiran selalu diwakili oleh sang anak.
Mulai dari membawa surat dan tiket pesawat hingga menyampaikan alasan kesehatan, seluruh komunikasi dilakukan oleh pihak keluarga.