IFA.id — DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa 250 ASN pejabat struktural yang baru dilantik harus segera membuktikan kinerjanya.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik.
“Ya, tinggal dibuktikan saja kinerjanya yang maksimal untuk melayani masyarakat. Jangan sampai tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Sardi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ia memastikan bahwa DPRD akan memantau perkembangan kerja para pejabat tersebut.
Baca Juga: Perkuat Komunikasi, DPRD Kota Bekasi Dorong Pembangunan Sekretariat RW di Seluruh Wilayah Kota
Jika dalam beberapa waktu ke depan tidak terlihat perbaikan atau dampak positif terhadap masyarakat, DPRD siap mendorong evaluasi jabatan bersama pemerintah daerah.
“Kami tentu tidak menginginkan itu terjadi, tapi kalau kinerja tidak menunjukkan arah yang lebih baik, kami akan minta wali kota dan wakilnya untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.
Sardi menekankan bahwa tugas pejabat struktural tidak berhenti pada penataan administrasi internal.
Mereka, kata dia, harus mampu menghadirkan pelayanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi efisiensi kerja maupun kualitas layanan.
Pelantikan 250 pejabat struktural ini dilakukan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu (29/10/2025) di Balai Patriot, Bekasi Selatan.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, serta Ketua dan Sekretaris TP PKK Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan tata kelola yang transparan menjadi fondasi utama dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemkot Bekasi.
Ia juga meminta masyarakat berani melaporkan jika menemukan indikasi jual beli jabatan.