news

DPRD Desak Dinkes Tegas Atasi Maraknya Perundungan di Sekolah

Rabu, 19 November 2025 | 14:39 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Kasus Perundungan Anak di Bekasi, Sekolah Dinilai Lalai. (Foto/Ist.)

IFA.id -- Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PKB, Ahmad Murodi, menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa kekerasan antarsiswa tidak boleh dianggap remeh dan harus ditangani secara serius oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama pihak sekolah.

“Perundungan di sekolah bukan persoalan kecil. Ini bukan hanya soal perilaku, tetapi berdampak pada kondisi mental anak. Jangan sampai terulang kasus seperti di daerah lain, di mana korban depresi hingga memilih mengakhiri hidup karena tekanan psikologis,” ujar Murodi saat menerima aduan dari orang tua korban di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/10).

Murodi menyebut bahwa Dinas Pendidikan seharusnya sudah memiliki pedoman teknis yang jelas terkait penanganan kasus perundungan. Ia menegaskan pentingnya mekanisme yang cepat, tegas, dan berpihak pada korban agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi Apresiasi Lolos Babak Kualifikasi Porprov XV dan Kejurda Tenis Meja Jabar 2025

“Ini waktunya Pemkot Bekasi dan Dinas Pendidikan mengambil langkah nyata. Setiap sekolah harus memiliki sistem pelaporan dan penanganan yang jelas dan tegas,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu berusia 35 tahun melapor kepada DPRD karena anaknya diduga menjadi korban perundungan di salah satu SD di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Sang anak disebut mengalami kekerasan fisik dan pemalakan oleh empat teman sekelasnya, hingga menyebabkan memar dan pergeseran tulang di bagian pundak.

Meski laporan sudah dibuat sejak Juni 2025, sang ibu mengaku belum mendapat kejelasan baik dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian. Merasa tidak mendapat respons, ia akhirnya mendatangi DPRD Kota Bekasi untuk meminta pendampingan dari Komisi II.

“Saya datang ke DPRD untuk meminta pendampingan karena kasus perundungan yang menimpa anak saya seperti diabaikan. Sekolah, Dinas Pendidikan, dan kepolisian belum memberi tindak lanjut sejak saya melapor pada Juni,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa perundungan terhadap anaknya sudah terjadi sejak September 2024 ketika korban masih duduk di kelas 3 SD. Sejak saat itu, anaknya berulang kali mengalami kekerasan fisik serta pemalakan oleh beberapa teman sekelas.

Tags

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB