IFA.id -- Puasa merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam, khususnya dalam bulan Ramadan. Selain itu, puasa juga bisa dilakukan sebagai ibadah sunnah.
Namun, agar puasa diterima dan mendapatkan pahala dari Allah SWT, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai hal yang membatalkan puasa beserta dalil dan penjelasannya.
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum secara sengaja saat berpuasa akan langsung membatalkan puasa. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Namun, jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang lupa dalam keadaan berpuasa, lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa akan membatalkan puasa dan mewajibkan pelakunya untuk membayar kafarat, yaitu:
-
Memerdekakan seorang budak (jika memungkinkan)
-
Jika tidak mampu, maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut
-
Jika tidak mampu juga, maka harus memberi makan 60 orang miskin
Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan mengaku telah berhubungan dengan istrinya di siang hari saat berpuasa.
Rasulullah SAW kemudian menjelaskan hukuman tersebut (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Cara Mengatur Waktu Ala Islam Agar Hidup Lebih Teratur