Ifa.id -- Nasi campur adalah salah satu hidangan yang sangat populer di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia. Hidangan ini terkenal dengan keanekaragaman rasa dan tekstur yang dihasilkan dari berbagai macam lauk-pauk yang disajikan bersama nasi. Bagi Anda yang mencari versi halal dari nasi campur khas oriental, berikut adalah resep yang bisa Anda coba di rumahBahan-Bahan
Ayam Panggang:
- Paha ayam tanpa tulang
- Gula aren, saus hoisin, kecap asin, saus tiram, minyak wijen
Ayam Jahe:
- Paha ayam tanpa tulang
- Jahe parut, kecap asin, gula, bawang putih, daun ketumbar, minyak bawang
Baca Juga: Resep Bubur Ayam Chinese Halal dengan Topping Cakwe
Nasi Hainan:
- Beras, bawang putih, bawang merah, jahe
- Chicken powder, gula, garam, minyak wijen
Sambal Jahe:
- Cabe rawit, bawang putih, jahe, cuka, gula, garam
Cara Membuat
- Ayam Panggang:
Marinasi ayam dengan bumbu, panggang hingga matang sambil sesekali tambahkan sisa marinasi. - Ayam Jahe:
Campur ayam dengan bumbu, bungkus dengan aluminium foil, kukus selama 10-15 menit, lalu tambahkan minyak bawang di atasnya. - Nasi Hainan:
Tumis bumbu halus hingga harum, campur dengan beras, tambahkan air dan seasoning, masak hingga matang. - Sambal Jahe:
Rebus bahan sambal, haluskan, lalu tambahkan cuka, gula, dan garam.
Baca Juga: Resep Bubur Ayam Chinese Halal dengan Topping Cakwe
Penyajian
Susun nasi, ayam panggang, dan ayam jahe di piring. Tambahkan garnish, siram ayam jahe dengan jus kukusan, dan sajikan dengan sambal serta kuah kaldu.
Nasi campur halal ini sederhana namun nikmat. Cocok untuk sajian keluarga. Selamat mencoba!