IFA.id - Perjalanan jutaan umat Islam Indonesia menuju Tanah Suci selalu penuh cerita. Ada haru, ada doa, tapi juga ada keruwetan birokrasi yang kerap dikeluhkan. Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Tahun 2024 saja, kuota resmi dari Arab Saudi mencapai 241 ribu jemaah. Angka sebesar ini membuat Indonesia jadi “raksasa” dalam pengelolaan haji.
Namun, kuota besar bukan berarti tanpa masalah. Mulai dari antrean bertahun-tahun, biaya yang terus naik, hingga pelayanan yang dianggap belum transparan, semua menjadi isu klasik. Bagi banyak keluarga, momen berhaji kadang bukan hanya spiritual, tapi juga perjuangan administrasi.
Melihat tantangan ini, pemerintah menilai perlu ada lompatan besar. Lompatan itu akhirnya hadir pada 8 September 2025, ketika Presiden meneken Keputusan Presiden (Keppres) yang melahirkan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Baca Juga: Menuju Baitullah : Pelajaran Hidup dari Perjalanan Haji
Dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah
Langkah menuju kementerian baru bukan proses instan. Sejak 2024, sudah berdiri Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Lembaga ini mencoba fokus pada tata kelola haji, tapi wewenangnya terbatas. BP Haji masih bergantung pada Kementerian Agama, yang kala itu memayungi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Masalahnya, koordinasi lintas sektor semakin rumit. Dari urusan visa yang harus dibicarakan dengan Arab Saudi, hingga soal transportasi udara yang melibatkan maskapai nasional, semua membutuhkan birokrasi panjang. Kritik pun menguat: Indonesia butuh lembaga setingkat kementerian yang bisa bergerak lebih cepat dan diplomatis.
Akhirnya, pada 26 Agustus 2025, DPR mengesahkan RUU Haji dan Umrah. Tak butuh waktu lama, Presiden menindaklanjuti dengan Keppres. Maka, lahirlah kementerian yang kini jadi tonggak sejarah baru pelayanan ibadah umat.
Baca Juga: Haji dan Umrah: Menggali Makna Filosofis dari Setiap Rukun dan Tahapan Ibadah.
Menteri & Wakil Menteri Pertama
Sejarah juga mencatat dua nama yang menjadi ujung tombak kementerian baru ini: Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Mochamad Irfan Yusuf bukan nama asing. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala BP Haji. Sosok yang dikenal teknokrat ini dipercaya untuk melanjutkan reformasi yang sudah ia rintis. Visi utamanya jelas: birokrasi harus ramping, pelayanan harus cepat, dan jemaah harus jadi pusat perhatian.
Di sisinya ada Dahnil Anzar Simanjuntak, tokoh politik sekaligus aktivis yang kerap bersuara lantang soal isu keumatan. Dengan pengalamannya sebagai komunikator publik, Dahnil diharapkan bisa menjadi penghubung antara kementerian dengan masyarakat luas, khususnya ormas Islam dan biro travel.
Duet ini ibarat roda depan dan belakang sepeda: satu fokus teknis, satu fokus komunikasi. Harapan besar publik kini bertumpu pada mereka.
Perubahan Layanan untuk Jemaah
Artikel Terkait
Cara Memilih Travel Haji dan Umroh Terbaik dan Rekomendasi Pesantren
Mengapa Memilih Travel Umroh dan Haji Terbaik Harus Rekomendasi Pesantren? Ini Alasan-alasannya
Bikin Riuh Netizen, Pasmina Meleyot Mahalini Saat Umroh Perdana Usai Mualaf
Mudik Pakai Travel atau Bus? Simak Perbedaannya!
Travel Guide Muslim Lokal di Destinasi Wisata: Sahabat Perjalanan Halalmu