Kamis, 4 Juni 2026

Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui: Hukum dan Panduannya

Puspita Sari, Ifa.id
- Selasa, 25 Februari 2025 | 12:03 WIB
Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui: Hukum dan Panduannya (Foto/YouTube)
Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui: Hukum dan Panduannya (Foto/YouTube)

Kewajiban Setelah Tidak Berpuasa

Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan, terdapat kewajiban pengganti:

  1. Qadha Puasa
    Mengganti puasa di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan.

  2. Fidyah (Jika Diperlukan)
    Membayar fidyah berupa makanan pokok (seperti beras) kepada fakir miskin sebanyak satu mud (sekitar 0,6 kg) per hari puasa yang ditinggalkan2.

Puasa Ramadan bagi ibu hamil dan menyusui memiliki hukum fleksibel dalam Islam untuk menjaga kesehatan ibu serta anaknya. Dengan persiapan yang baik dan konsultasi medis, sebagian besar ibu dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman.

Namun jika kondisi tidak memungkinkan, Islam memberikan kemudahan berupa qadha atau fidyah sebagai pengganti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X