Orang yang tidak memiliki kecukupan kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
Sebaliknya, mereka justru termasuk golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang-orang yang mampu.
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, baik untuk diri sendiri maupun untuk tanggungannya.
Memahami siapa yang wajib membayar zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini dapat dilakukan dengan benar dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Berkunjung ke Museum Konferensi Asia Afrika di Bandung
Panduan Lengkap Mengunjungi Museum Geologi Bandung: Lokasi, Jam Operasional, dan Harga Tiket
Pentingnya Dzikir dan Istighfar Selama Bulan Ramadhan untuk Meraih Keberkahan dan Ampunan Ilahi
Dulu Malu Jualan, Kini Omzet 100 Juta per Bulan di Usia 20-an
Eksportir Berpengalaman Bagikan Ilmu dan Tantangan di Dunia Ekspor