Kamis, 4 Juni 2026

Hukum dan Tata Cara I’tikaf di Masjid

- Senin, 24 Februari 2025 | 00:12 WIB
Hukum dan Tata Cara I’tikaf di Masjid (Foto/YouTube)
Hukum dan Tata Cara I’tikaf di Masjid (Foto/YouTube)

IFA.id -- Hukum dan Tata Cara I’tikaf di Masjid

Pengertian I’tikaf

I’tikaf secara bahasa berarti berdiam diri atau menetap.

Dalam istilah syariat, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

Amalan ini merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.

Hukum I’tikaf

Hukum i’tikaf adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), terutama pada bulan Ramadan.

Nabi Muhammad SAW selalu melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits:

"Bahwa Nabi Muhammad SAW biasa melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan hingga beliau wafat."

(HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Sholat Hajat: Cara Memohon Pertolongan Allah dalam Memenuhi Kebutuhan

Namun, i’tikaf bisa menjadi wajib apabila seseorang telah bernazar untuk melakukannya.

Misalnya, seseorang berkata, “Jika Allah menyembuhkan penyakitku, aku akan beri’tikaf tiga hari di masjid.”

Maka, i’tikaf menjadi wajib baginya.

Syarat I’tikaf

Agar i’tikaf sah, seseorang harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Muslim – I’tikaf hanya berlaku bagi seorang Muslim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X