Antam dan MIND ID telah mengajukan permintaan kepada pemerintah agar status IUP tersebut dikaji kembali.
Dilo berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, mengingat pentingnya pasokan logam mulia untuk kebutuhan industri dan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Indonesia dan AS Resmi Mulai Negosiasi Teknis Tarif Resiprokal
IKA UII 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Lanjutkan Warisan Pendiri Bangsa
Ary Ginanjar Apresiasi BPJPH: Perlindungan Produk Halal adalah Kedaulatan Perut Anak Bangsa
Revitalisasi Pabrik Monasit Timah Percepat Produksi Rare Earth Carbonate
CFA Society Indonesia Gelar Konferensi Investasi Kedua, Bahas Peran AI dalam Keuangan dan Investasi