IFA.id- Pernah ada masa ketika bangsa ini gamang menghadapi korupsi yang merajalela. Di tengah keresahan itu, muncul sosok ulama yang tak gentar bersuara: KH. Hasyim Muzadi. Suaranya lantang, tegas, tapi tetap meneduhkan. Baginya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan iman.
Sosok KH. Hasyim Muzadi
IFA.id mencatat, KH. Hasyim Muzadi adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang menjabat sebagai Ketua Umum PBNU periode 1999–2010. Ia dikenal luas sebagai ulama kharismatik, orator yang kuat, sekaligus penjaga moral bangsa.
Dalam banyak kesempatan, Hasyim Muzadi selalu menekankan pentingnya amanah. Ia percaya, jabatan apa pun adalah titipan yang harus dijaga, bukan ladang untuk memperkaya diri.
Sikap Tegas terhadap Korupsi
KH. Hasyim Muzadi sering menyebut korupsi sebagai “dosa sosial yang lebih kejam dari pencurian biasa”. Karena korupsi merugikan masyarakat luas, menghambat pembangunan, bahkan memiskinkan generasi mendatang.
Dalam wawancara yang dilansir Kompas (2005), ia menegaskan bahwa ulama wajib berdiri di garis depan melawan korupsi. Sebab, bila ulama diam, maka rakyat akan kehilangan pegangan moral.
Baca Juga: Mengapa Sholat adalah Pondasi Kehidupan Sehari-hari
Dakwah Antikorupsi
IFA.id melansir, salah satu ciri khas dakwah KH. Hasyim Muzadi adalah mengangkat isu-isu aktual. Ia tak segan menjadikan korupsi sebagai tema khutbah Jumat, ceramah di pesantren, hingga forum nasional. Tujuannya sederhana: membangkitkan kesadaran bahwa iman sejati tidak bisa sejalan dengan praktik korupsi.
Selain itu, Hasyim Muzadi juga aktif bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga antikorupsi. Ia sering diminta pendapat dalam perumusan kebijakan moral bangsa.
Warisan Pemikiran
KH. Hasyim Muzadi wafat pada 16 Maret 2017. Namun warisannya masih hidup: semangat melawan korupsi dengan basis moralitas Islam. Generasi santri yang ia didik terus membawa pesan bahwa kejujuran adalah pondasi utama pembangunan.
Artikel Terkait
Syekh Nawawi al-Bantani: Ulama dari Banten yang Jadi Guru Dunia
Update Nishab Zakat Penghasilan 2025: Berapa Angka Resminya?
Siapa Saja yang Wajib Zakat Penghasilan Tahun 2025?
Cara Mudah Menghitung Zakat Gaji Bulanan dengan Rumus 2,5%
Zakat Penghasilan di Era Digital: Influencer, YouTuber, dan Content Creator