IFA.id mencatat, kisah-kisah seperti ini menunjukkan bahwa zakat penghasilan adalah jembatan spiritual sekaligus sosial. Di satu sisi, ia membersihkan harta. Di sisi lain, ia membantu ribuan saudara yang membutuhkan.
Update nishab zakat penghasilan 2025 memberi panduan jelas bagi setiap Muslim pekerja. Dengan angka resmi Rp7,14 juta per bulan, masyarakat kini lebih mudah menentukan kewajiban zakatnya.
IFA.id menegaskan, membayar zakat bukan sekadar melaksanakan kewajiban syariat, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam pemerataan kesejahteraan.
Artikel Terkait
Berani Bertanya, Berani Mengganggu, Berani Mengubah
Mengukir Prestasi di OSN: Perjalanan Muhidin Menuju Medali Perak dan Semangat Tak Kenal Lelah
Tafsir An-Nur: Warisan Hasbi Ash-Shiddieqy untuk Indonesia
Jejak Tafsir Nusantara: Dari Shaleh Darat hingga Quraish Shihab
Syekh Nawawi al-Bantani: Ulama dari Banten yang Jadi Guru Dunia