IFA.id --Kolak pisang adalah salah satu hidangan penutup khas Indonesia yang sering disajikan saat bulan Ramadan atau sebagai camilan manis di waktu senggang.
Perpaduan rasa manis gula aren dan gurihnya santan kental membuat kolak pisang begitu menggugah selera.
Berikut ini adalah resep kolak pisang halal dengan santan kental yang mudah dibuat di rumah.
Baca Juga: Resep Es Krim Halal dengan Rasa Buah Segar
Bahan-Bahan:
5 buah pisang kepok matang (bisa juga menggunakan pisang raja atau pisang tanduk)
500 ml santan kental
200 gram gula aren (bisa diganti dengan gula merah sesuai selera)
2 lembar daun pandan, simpulkan
500 ml air
1/2 sdt garam
100 gram kolang-kaling (opsional, sesuai selera)
100 gram ubi jalar (opsional, sesuai selera)
1 sdt vanili (opsional, untuk aroma tambahan)
Baca Juga: Resep Pindang Patin Halal dengan Kuah Pedas
Cara Membuat:
-
Kupas dan potong pisang kepok sesuai selera, biasanya dalam bentuk serong atau bulat.