IFA.id - Kasus dugaan pencabulan anak kelas 1 sekolah dasar di Bekasi kembali mengguncang nurani publik.
Perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan kejahatan seksual terhadap anak.
Kasus ini juga menyeret isu ketimpangan keadilan, relasi kuasa, dan kriminalisasi terhadap keluarga korban.
Baca Juga: Merasa Ditekan dan Diancam, Orang Tua Korban Pencabulan Anak di Bekasi Curhat ke DPR!
Sorotan tajam publik mengarah pada bagaimana korban justru terpojok, sementara proses hukum dinilai berjalan lamban.
Kronologi Dugaan Pencabulan di Lingkungan Sekolah
Dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban, seorang anak kelas 1 SD, mulai berani menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya.
Orang tua korban, Yakob Sinaga, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah saat anaknya masih sering bermain di sekitar area parkir.
Baca Juga: Dari Tiket Pesawat ke IGD, Alasan Mangkir Ramses Sinurat Dinilai Berpotensi Hambat Penyidikan!
Korban mengaku mendapat ancaman serius dari terduga pelaku agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Ancaman itu membuat korban memilih diam dalam waktu lama.
Setelah orang tua mendalami cerita korban, muncul keterangan yang konsisten terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan secara berulang.
Yakob Sinaga kemudian melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dengan harapan mendapatkan perlindungan bagi anaknya.