IFA.id -- Jelang penutupan tahun anggaran 2025, DPRD Kota Bekasi menyoroti lambatnya capaian pekerjaan fisik di beberapa perangkat daerah.
Komisi II DPRD mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk mempercepat pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran sebelum masa tutup buku.
Ketua Komisi II, Latu Har Hary, menjelaskan bahwa evaluasi pada pekan sebelumnya menunjukkan progres fisik kedua dinas tersebut masih jauh dari sasaran. Data terbaru mencatat Disperkimtan baru mencapai 43 persen, sementara DBMSDA hanya 29,9 persen dari total rencana kerja tahun 2025.
“Kami sudah meminta kedua dinas melaporkan perkembangan mingguan, termasuk kendala teknis di lapangan. Salah satu hambatan adalah penerapan sistem lelang mini competition yang membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan metode sebelumnya,” ujar Latu, Sabtu (25/10).
Baca Juga: APBD Perubahan 2025 Disahkan, DPRD Bekasi Desak Pemkot Segera Bayarkan Tunjangan PPPK
Latu menambahkan bahwa mekanisme lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang melarang praktek penunjukan langsung. Meski memperlambat proses, sistem ini dinilai lebih transparan dan meningkatkan kualitas hasil pekerjaan.
Komisi II juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses tender. DPRD meminta agar daftar pemenang lelang diumumkan secara terbuka guna mencegah potensi penyimpangan.
“Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kontraktornya harus masuk daftar hitam. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Latu.
Dengan waktu tersisa sekitar delapan minggu, Latu meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan proyek-proyek yang paling mendesak, seperti perbaikan jalan rusak, normalisasi drainase, serta pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan. Ia yakin target tetap bisa dicapai jika ada percepatan nyata di lapangan.
Di sisi lain, Plt Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menegaskan bahwa sebagian besar kegiatan fisik sudah mulai berjalan. Ia menyampaikan bahwa seluruh paket pekerjaan sedang ditangani oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan beberapa proyek sudah memperoleh Surat Perintah Kerja (SPK).