Melalui Lembaga Amil Zakat: Menyerahkan zakat fitrah berupa uang tunai melalui lembaga amil zakat yang terpercaya, seperti BAZNAS atau lembaga zakat lainnya.
Doa: Setelah menyerahkan zakat, disarankan untuk berdoa agar zakat yang telah dikeluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi semua.
Baca Juga: Waspada! Kesalahan Puasa yang Sering Dilakukan Ratusan Juta Orang dan Dampaknya pada Kesehatan!
Cara Membayar Zakat Fitrah Online
Di era digital ini, pembayaran zakat fitrah juga dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi resmi lembaga amil zakat. Berikut adalah contoh cara membayar zakat fitrah online melalui BAZNAS:
-
Buka situs BAZNAS https://baznas.go.id/bayarzakat.
-
Pilih jenis dana zakat "Zakat Fitrah".
-
Masukkan jumlah jiwa yang akan dizakati.
-
Masukkan nominal zakat fitrah (biasanya sudah terisi otomatis).
-
Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email.
-
Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
-
Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
-
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran zakat.
Baca Juga: Berikan THR Sekarang Juga! Tingkatkan Semangat Kerja Karyawan dan Pekerja Rumah Tangga Anda!
Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan?
Zakat fitrah diutamakan untuk diberikan kepada fakir miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka di hari raya Idul Fitri. Namun, zakat fitrah juga boleh diberikan kepada 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu:
-
Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
-
Miskin: Orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
-
Amil: Panitia zakat