Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Membayar zakat fitrah lebih utama dilakukan sebelum shalat Idul Fitri. Jika dilakukan setelah shalat Id, hukumnya menjadi makruh, dan jika dilakukan setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri, maka hukumnya haram.
Baca Juga: Bagaimana Komunitas Muslim Mengatasi Tantangan Ramadhan di Luar Negeri? Temukan Jawabannya!
Nominal Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah:
-
Beras atau makanan pokok: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok yang diberikan harus setara dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
-
Uang tunai: Para ulama memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang tunai yang setara dengan harga 2,5 kg beras atau makanan pokok di daerah masing-masing. Besaran nominal uang ini biasanya ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga terkait lainnya.
Cara Membayar Zakat Fitrah
Berikut adalah langkah-langkah cara membayar zakat fitrah:
-
Niat: Membaca niat zakat fitrah. Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan dengan lisan. Berikut adalah contoh lafal niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala".
Jika Anda ingin berzakat untuk seluruh keluarga, berikut ini niatnya:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
-
Menghitung Besaran Zakat: Hitung jumlah zakat yang akan dibayarkan sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang wajib dizakati.
-
Membayar Zakat: Zakat fitrah dapat dibayarkan melalui dua cara:
-
Secara Langsung: Menyerahkan zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok kepada amil zakat atau langsung kepada mustahik (penerima zakat).
-