IFA.id -- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025.
Badan ini akan bertugas mengelola berbagai perusahaan BUMN dan diharapkan menjadi instrumen investasi strategis negara.
Namun, peluncurannya yang sempat tertunda tiga bulan justru disambut gelombang kekhawatiran publik yang berujung pada seruan penarikan dana massal dari bank-bank Himbara.
Baca Juga: Abdurrahman bin Auf: Sahabat Nabi yang Kaya Raya dan Dermawan
Gerakan menarik dana dari bank milik negara ini ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa nasabah mengaku sudah mengosongkan rekening mereka, baik dengan menarik uang tunai langsung maupun memindahkannya ke bank swasta.
Fenomena ini mencerminkan ketidakyakinan masyarakat terhadap Danantara, bahkan sebelum badan tersebut resmi beroperasi.
Kekhawatiran terbesar adalah kemungkinan penyalahgunaan dana dalam skala besar, seperti yang pernah terjadi pada skandal 1MDB di Malaysia pada tahun 2009.
Warganet juga menyoroti kurangnya landasan hukum yang jelas terkait tanggung jawab Danantara terhadap nasabah Himbara, yang dananya kemungkinan akan digunakan dalam investasi ini.
Baca Juga: Penggunaan Dana Zakat untuk Pembangunan Masjid: Tinjauan Berbagai Pendapat Ulama
Jika gelombang penarikan dana massal terus berlanjut, dikhawatirkan dapat mengancam likuiditas perbankan nasional serta memicu instabilitas ekonomi, termasuk potensi inflasi.
Dalam pidatonya di World Governments Summit 2025, Prabowo mengklaim bahwa Danantara akan berinvestasi dalam proyek strategis berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur, dan industri pangan.
Badan ini disebut akan mengelola aset senilai US$ 900 miliar dengan pendanaan awal sebesar US$ 20 miliar.
Namun, skeptisisme publik tetap tinggi, terutama karena belum adanya jaminan transparansi serta mekanisme akuntabilitas yang kuat dalam pengelolaan dana investasi tersebut.