Jumat, 17 Juli 2026

Sengketa Properti di Kota Wisata Picu Intimidasi, Call Center 110 Tak Respons saat Minta Penghuni Rumah Pertolongan

photo author
- Rabu, 18 Februari 2026 | 15:19 WIB
Sejumlah orang tidak dikenal terlihat berada di depan kediaman Sri Sukarni (63 tahun), Cluster Florence, Blok H1 nomor 19, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin siang, 16 Februari 2026. (Abdul Halim Trian Fikri)
Sejumlah orang tidak dikenal terlihat berada di depan kediaman Sri Sukarni (63 tahun), Cluster Florence, Blok H1 nomor 19, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin siang, 16 Februari 2026. (Abdul Halim Trian Fikri)

IFA.id - Upaya intimidasi terhadap keluarga Sri Sukarni (63 tahun) kembali terjadi, Senin (16/2/2026).

Sekelompok orang tidak dikenal mendatangi rumah mereka yang berada di Cluster Florence, Blok H nomor 19, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kuasa Hukum Sri Sukarni, Taufik Hidayat Nasution, menjelaskan massa suruhan orang tidak dikenal memadati kediaman Sri Sukarni dan mulai melakukan intimidasi.

Baca Juga: Ortu Korban Sebut Punya Bukti Keterlibatan Yayasan Advent 14 Bekasi dalam Tuntutan Rp10 Triliun

Hal itu membuat Sri Sukarni dan anaknya yang berada di dalam rumah ketakutan.

"Klien kami dan kami menelepon call canter layanan darurat Polri 110 tidak ada yang mengangkat. Apa karena hari libur layanannya berhenti? Lalu kami coba kontak bimaspol Gunung Putri hanya di-read saja," kata Taufik kepada media, Rabu, 18 Februari 2026.

Sebagai informasi layanan call center 110 yang digadang-gadang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai layanan darurat  dengan standar repons 10 detik dan menargetkan petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit.

Baca Juga: Upaya Paksa Ditempuh, Ramses Sinurat Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 26 Januari 2026.

"Karena ketakutan, keluarga mencoba menelepon relasinya yang juga anggota polisi. Mereka datang ke rumah klien kami untuk membantu. Karena klien kami ditekan oleh sekelompok orang itu di dalam," ucap dia.

Taufik menjelaskan saat kedua anggota polisi relasi keluarga itu mencoba masuk, sekelompok orang yang mengintimidasi keluarga wanita lanjut usia itu justru memprovokasi.

Baca Juga: Belum Ditangkap Pelaku, Orang Tua Korban Cabul Anak Malah Dihadapkan Gugatan Rp10 Triliun!

"Sehingga kedua orang anggota Polri yang berniat membantu ini justru menjadi korban dari para preman itu. Mereka dipukul tapi tidak melawan," ucap dia.

Taufik heran, ketika 2 anggota Polri ini justru ditangkap dan dicoba dikriminalisasi oleh Polsek Gunung Putri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Catatan Seorang Pengamat Kehidupan

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:49 WIB

Sedekah Anak Yatim: Pintu Rezeki yang Jarang Disadari

Kamis, 27 November 2025 | 09:56 WIB

Terpopuler

X