IFA.id – Di sebuah forum kajian, seorang ulama terkemuka mengingatkan: “Korupsi itu lebih kejam daripada pencurian. Jika pencuri mengambil dari satu orang, koruptor merampas hak seluruh rakyat.” Pernyataan ini seketika membuat jamaah terdiam, merenungi dalam-dalam.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Islam bagi Perempuan: Pilar Kemajuan Umat
Pencurian dalam hukum Islam jelas haram dan memiliki sanksi berat. Namun, korupsi membawa dampak yang lebih luas. Seorang pencuri mungkin mengambil barang milik individu, tetapi koruptor menghisap dana publik yang seharusnya untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Pendidikan Islam dan Kesetaraan Gender: Peran Ilmu dalam Membangun Masyarakat yang Adil dan Inklusif
IFA.id mencatat, dalam pandangan Islam, kejahatan yang berdampak pada banyak orang lebih besar dosanya dibandingkan kejahatan yang hanya menimpa satu orang. Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 58 menegaskan:
Baca Juga: Filsafat Pendidikan Islam: Konsep, Prinsip, dan Relevansinya dalam Dunia Modern
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil...”
Ayat ini menjadi pondasi bahwa setiap amanah, baik berupa jabatan maupun harta rakyat, tidak boleh dikhianati.
Baca Juga: Konsep Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an: Metode, Manfaat, dan Tips Sukses Menghafal
KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) pernah menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan besar terhadap umat. Sedangkan Prof. Din Syamsuddin menyebut korupsi sebagai “dosa sosial” karena menyakiti banyak orang secara tidak langsung.
Baca Juga: Pendidikan Islam di Sekolah Negeri dan Swasta: Perbandingan, Keunggulan, dan Tantangan
IFA.id mencatat, ulama lintas ormas sepakat: korupsi adalah pengkhianatan yang jauh lebih kejam dibanding pencurian biasa. Akibat korupsi, dana bantuan sosial sering tidak sampai pada rakyat miskin. Pembangunan infrastruktur mandek, sementara pejabatnya hidup mewah. Jika pencurian melukai satu korban, korupsi melukai bangsa.
Baca Juga: Pendidikan Islam Berbasis Teknologi: Inovasi dalam Dakwah dan Pembelajaran
Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan dosa besar yang lebih kejam dari pencurian. Para ulama mengingatkan agar umat tidak menyepelekan korupsi sekecil apapun, karena dampaknya menghancurkan keadilan dan mengkhianati amanah Allah.
Artikel Terkait
Sistem Pendidikan Islam di Berbagai Negara: Perbandingan, Keunggulan, dan Tantangan
Pendidikan Islam dan Pembangunan Masyarakat: Pilar Kemajuan Umat
Sejarah Tokoh-tokoh Pendidikan Islam: Imam Ghazali, Ibnu Sina, dan Lainnya
Konsep Iqra’ dalam Islam dan Implikasinya dalam Kehidupan